BEKASI, Berita Utama – Pihak ahli waris hari ini tanggal 01-07-2026 melakukan aksi Pemasangan plang tanah ENJOH BIN MALI dengan luas 1.300 m, yang beralamatkan di jl.swadaya raya Gg.mawar,RT 02/ RW 05, Desa Jatimulya, kecamatan tambun Selatan berjalan mencekam.

Pihak ahli waris yang didampingi dengan kuasa hukumnya MURSALIN SH menyampaikan” tanah yang selama ini besiteru dengan pihak lingkungan,yang mengklaim tanah tersebut sebagai jalan desa harus bisa dibuktikan dengan data jangan asal bicara tanpa ada data yang bisa ditunjukan dan pihak pihak yang terlibat dalam masalah tanah ini saya akan ambil tindakan tegas secara hukum,tegasnya”.

SAMSUL selaku cucu salah satu ahli waris menegaskan”untuk para oknum yang ada jangan pernah manghalangi hak kami selaku dari pihak ahli waris untuk pemasangan plang atas tanah engkong saya ENJOH BIN MALI karena kami adalah pemilik sah berdasarkan surat yang kami miliki berupa girik atas nama ENJOH BIN MALI,tegasnya”.
Team
